Hukum Islam, Hikmah Wanita Bepergian Harus Ditemani Muhrim

Hukum Islam, Hikmah Wanita Bepergian Harus Ditemani Muhrim - Hallo sahabat Islam Itu Indah, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Hukum Islam, Hikmah Wanita Bepergian Harus Ditemani Muhrim, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel IBU, Artikel keluarga, Artikel makalah, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Hukum Islam, Hikmah Wanita Bepergian Harus Ditemani Muhrim
link : Hukum Islam, Hikmah Wanita Bepergian Harus Ditemani Muhrim

Baca juga


Hukum Islam, Hikmah Wanita Bepergian Harus Ditemani Muhrim

Semakin modern nampaknya kehidupan sosial malah semakin kembali ke masa lalu sebelum dunia modern.
Manusia semakin cenderung untuk melakukan kejahatan yang tidak masuk akal.

Beberapa tahun terakhir, sering muncul kabar di media kejahatan-kejahatan yang cukup mengerikan.

Beberapa tahun silam Indonesia digegerkan dengan pembunuhan berantai, sampai beberapa bulan terakhir ini sering muncul berita hilangnya seseorang yang akhirnya ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa.

 Parahnya lagi kebanyakan dari korban adalah perempuan. Tentu hal ini mengindikasikan bahwa perempuan rawan terhadap kejahatan.

Sejak seribu tahun yang lalu, Islam telah mengenalkan konsep tentang "larangan seorang perempuan bepergian tanpa disertai muhrim-nya" atau dengan kata lain seorang perempuan dilarang pergi ke luar rumah sendirian.

Secara historis sendiri, dapat dilihat bahwa pada masa kehidupan Rasulullah saw, keadaan jalanan memang sangat rawan kejahatan.

Seorang perempuan yang bepergian sendirian, sangat besar kemungkinannya terjadi kejahatan, sehingga masuk akal jika ada larangan tentang tidak bolehnya perempuan keluar rumah sendirian.

Satu Abad terakhir ini, nampaknya konsep Islam tersebut mulai dilonggarkan oleh kalangan Ulama. Perempuan muslim kini dapat beraktifitas secara bebas di luar rumah.

Namun akibat sikap berlebihan manusia di era Neo-liberal ini, kini di kalangan masyarakat awam konsep tersebut seakan tidak diperhatikan lagi.

Akhirnya seperti fakta yang terjadi akhir-akhir ini, semakin banyak perempuan yang menjadi korban kejahatan akibat mereka bepergian bebas tanpa ditemani muhrimnnya.


Demikianlah Artikel Hukum Islam, Hikmah Wanita Bepergian Harus Ditemani Muhrim

Sekianlah artikel Hukum Islam, Hikmah Wanita Bepergian Harus Ditemani Muhrim kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Hukum Islam, Hikmah Wanita Bepergian Harus Ditemani Muhrim dengan alamat link https://lubukhatimuslim.blogspot.com/2019/09/hukum-islam-hikmah-wanita-bepergian.html

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel