Rukun, Syarat Dan Sunah-Sunah Dalam Khutbah Jumat
Sunday, November 24, 2019
Edit
Rukun, Syarat Dan Sunah-Sunah Dalam Khutbah Jumat - Hallo sahabat Islam Itu Indah, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Rukun, Syarat Dan Sunah-Sunah Dalam Khutbah Jumat, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan
Artikel Adab, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.
Judul : Rukun, Syarat Dan Sunah-Sunah Dalam Khutbah Jumat
link : Rukun, Syarat Dan Sunah-Sunah Dalam Khutbah Jumat
Anda sekarang membaca artikel Rukun, Syarat Dan Sunah-Sunah Dalam Khutbah Jumat dengan alamat link https://lubukhatimuslim.blogspot.com/2019/11/rukun-syarat-dan-sunah-sunah-dalam.html
Judul : Rukun, Syarat Dan Sunah-Sunah Dalam Khutbah Jumat
link : Rukun, Syarat Dan Sunah-Sunah Dalam Khutbah Jumat
Rukun, Syarat Dan Sunah-Sunah Dalam Khutbah Jumat
Doaharianislami.com - Salah satu syarat dalam rangkaian ibadah shalat jum'at yang harus dilaksanakan ialah khutbah jum'at. Sebagaimana yang dicontohkan Rasulullah Saw, khutbah Jum'at berisi ihwal permintaan melaksanakan apa yang diperintahkan oleh Allah Swt. Dan meninggalkan semua larangan-larangan-Nya serta memberi kabar bangga dan murung bagi orang-orang yang beriman dan ingkar terhadap pedoman Islam.
Tujuan utama khutbah jum'at ialah mengajak para jamaah shalat jum'at semoga senantiasa menjadi umat Islam yang bertakwa kepada Allah Swt. Khutbah jum'at dilaksanakan oleh khatib yang sudah memenuhi ketentuan yang sudah ditetapkan. Sedangkan ketentuan khutbah jum'at ialah berupa rukun dan syarat-syarat khutbah.
Syarat-Syarat Khutbah Jum'at
Sunah-Sunah Khutbah Jum'at
Demikianlah mengenai rukun, syarat-syarat dan sunah-sunah dalam khutbah Jum'at. Semoga bisa bermanfaat.
Tujuan utama khutbah jum'at ialah mengajak para jamaah shalat jum'at semoga senantiasa menjadi umat Islam yang bertakwa kepada Allah Swt. Khutbah jum'at dilaksanakan oleh khatib yang sudah memenuhi ketentuan yang sudah ditetapkan. Sedangkan ketentuan khutbah jum'at ialah berupa rukun dan syarat-syarat khutbah.
Rukun Khutbah Jum'at
Rukun khutbah jum'at ialah segala sesuatu yang harus dikerjakan khatib pada waktu berkhutbah.- Membaca Hamdalah atau puji-pujian kepada Allah Swt.
- Membaca Shalawat Nabi Muhammad Saw.
- Berwasiat Taqwa.
- Membaca salah satu ayat Al-Qur'an sesuai dengan judul atau topik yang disampaikan.
- Membaca dua kalimat syahadat.
- Berdoa untuk mukmin dan mukminat.
- Khutbah dimulai sesudah tergelincirnya matahari (masuk waktu dhuhur)
- Khatib sebaiknya mempunyai ilmu dan wawasan yang luas ihwal pedoman islam. Terutama ihwal akidah, adab dan ibadah. Dalam hal ini, khatib boleh mencatat dan membaca bahan khutbah yang disampaikannya dari aneka macam sumber, sehingga tidak semua yang disampaikan merupakan ilmu dan wawasan yang dimilikinya, dan tidak melanggar pedoman Islam.
- Khatib sudah baligh, berakhlak baik dan bertakwa kepada Allah Swt.
- Khatib dalam keadaan suci dari hadas maupun najis dan menutup aurat.
- Khutbah dilakukan dengan bangun (bila mampu).
- Khatib melaksanakan duduk sebentar di antara dua khutbah.
- Hendaknya bersuara nyaring atau keras sehingga terdengar oleh seluruh jamaah.
- Hendaknya berturut-turut dalam melaksanakan rukun khutbah.
- Khutbah dilakukan diatas mimbar atau ditempat yang tinggi.
- Khutbah ucapkan dengan kalimat yang fasih, terang dan waktunya tidak terlalu panjang dna tidak terlalu pendek.
- Khatib hendaknya menghadap kepada jamaah.
- Menertibkan rukun-rukun khutbah.
- Khatib menawarkan salam sebelum dan sesudah khutbah.
Supaya sanggup memberikan khutbah dengan baik, maka diusahakan ditulis secara sistematis. Sehingga gampang dalam penyampaiannya. Langkah-langkahnya antara lain sebagai berikut.
- Menentukan tema atau tujuan khutbah, contohnya "meningkatkan ketaqwaan jamaah dengan melaksanakan ibadah yang benar".
- Menentukan judul khutbah, contohnya "Shalat yang benar sanggup mencegah perbuatan keji dan mungkar".
- Menulis poin-poin penting dalam khutbah, yaitu menulis bahan dari awal hingga selesai dengan mencantumkan rukun-rukun khutbah.
Cara Berkhutbah
Setelah selesai menyusun naskah khutbah dan memenuhi syarat-syarat khutbah barulah memberikan khutbah kepada jamaah dengan urutan sebagai berikut.
Setelah selesai menyusun naskah khutbah dan memenuhi syarat-syarat khutbah barulah memberikan khutbah kepada jamaah dengan urutan sebagai berikut.
- Berdiri diatas mimbar, mengucapkan salam, kemudian duduk sebentar hingga bilal menuntaskan adzan.
- Berdiri lagi menghadap jamaah dan membacakan khutbah dengan bunyi yang keras, terang atau nyaring.
- Duduk sebentar sesudah khutbah pertama selesai dengan membaca doa atau sebagian ayat Al-Qur'an.
- Berdiri kembali untuk khutbah kedua kemudian diakhiri dengan doa.
- Khatib turun dari mimbar yang diiringi iqamah. Kemudian tolong-menolong mengerjakan shalat Jum'at.
Demikianlah Artikel Rukun, Syarat Dan Sunah-Sunah Dalam Khutbah Jumat
Sekianlah artikel Rukun, Syarat Dan Sunah-Sunah Dalam Khutbah Jumat kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Rukun, Syarat Dan Sunah-Sunah Dalam Khutbah Jumat dengan alamat link https://lubukhatimuslim.blogspot.com/2019/11/rukun-syarat-dan-sunah-sunah-dalam.html