Sumber Pendapatan Negara (3): Jizyah

Sumber Pendapatan Negara (3): Jizyah - Hallo sahabat Islam Itu Indah, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Sumber Pendapatan Negara (3): Jizyah, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Jinayah Siyasah, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Sumber Pendapatan Negara (3): Jizyah
link : Sumber Pendapatan Negara (3): Jizyah

Baca juga


Sumber Pendapatan Negara (3): Jizyah


Jizyah adalah pajak perlindungan. Jizyah merupakan pajak yang dibebankan kepada dhimmi (yaitu non muslim yang tinggal di wilayah Islam) sebagai imbalan bagi perlindungan yang diberikan kepada mereka, keluarga dan harta bendanya. Tetapi dzimmi yang siap mengemban tugas kemiliteran bersama kaum muslimin, tidak diwajibkan membayar Jizyah.

Rasulullah membedakan jumlah pembayaran jizyah tergantung kepada keadaan ekonomi para dzimmi; kelas miskin, menengah dan kaya. Pada masa Umar, jumlah pembayaran dinaikan satu dinar, melebihi jumlah yang sudah dilakasanakan pada masa Rasulullah, yakni untuk golongan kaya empat dinar setahun, golongan menengah dua dinar setahun dan golongan miskin satu dinar.
  


Demikianlah Artikel Sumber Pendapatan Negara (3): Jizyah

Sekianlah artikel Sumber Pendapatan Negara (3): Jizyah kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Sumber Pendapatan Negara (3): Jizyah dengan alamat link https://lubukhatimuslim.blogspot.com/2019/09/sumber-pendapatan-negara-3-jizyah.html

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel