Sistem Ekonomi Islam: Neraca dan Timbangan Pasar Madinah Masa Rasul
Thursday, May 17, 2007
Edit
Sistem Ekonomi Islam: Neraca dan Timbangan Pasar Madinah Masa Rasul - Hallo sahabat Islam Itu Indah, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Sistem Ekonomi Islam: Neraca dan Timbangan Pasar Madinah Masa Rasul, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan
Artikel Muamalah Madaniyah,
Artikel Sejarah Peradaban, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.
Judul : Sistem Ekonomi Islam: Neraca dan Timbangan Pasar Madinah Masa Rasul
link : Sistem Ekonomi Islam: Neraca dan Timbangan Pasar Madinah Masa Rasul
Sebagai proses transaksi jual beli kala itu di Madinah menggunakan takaran. Hal ini berkaitan dengan kawasan madinah yang merupakan daerah pertanian dan penghasil kurma. Sedangkan di Makkah menggunakan neraca.
Adapun uang dinar dan dirham yang digunakan menggunakan uang cetakan Byzantium dan Persia, hingga akhirnya Abdul Malik ibn Marwan membuat uang cetakan sendiri (86H).
Agar pasar berjalan sesuai dengan keadilan, Rasulullah selalu memantau para pelaku di pasar. Beliau mengingatkan supaya tidak berjual beli haram, menerangkan adab dan etika pasar. Pengawasan ini terus berjalan dan dikembangkan oleh generasi berikutnya hingga menemukan bentuknya yang khas dan menjadi salah satu icon peradaban Islam - perekonomian Islam. Perekonomian Islam di bahasa oleh para ulama dalam bab Fikih Muamalah.
Sumber: buku karya Dr. Nizar Abazah, Ketika Nabi di Kota, diterbitkan ZAMAN.
Anda sekarang membaca artikel Sistem Ekonomi Islam: Neraca dan Timbangan Pasar Madinah Masa Rasul dengan alamat link https://lubukhatimuslim.blogspot.com/2007/05/sistem-ekonomi-islam-neraca-dan.html
Judul : Sistem Ekonomi Islam: Neraca dan Timbangan Pasar Madinah Masa Rasul
Sistem Ekonomi Islam: Neraca dan Timbangan Pasar Madinah Masa Rasul
Salah satu bidang yang cukup penting pada masa setelah hijrah ke Madinah adalah perekonomian. Waktu itu di madinah telah ada pasar Bani Qainuqa yang dikuasai kaum Yahudi. Kemudian Nabi membuat pasar sendiri di sebuah tempat bernama Bagi Al-Zubair. Pasar terus tumbuh dan berkembang dengan sistem ekonomi Islam.Sebagai proses transaksi jual beli kala itu di Madinah menggunakan takaran. Hal ini berkaitan dengan kawasan madinah yang merupakan daerah pertanian dan penghasil kurma. Sedangkan di Makkah menggunakan neraca.
Ada 10 neraca yang digunakan saat itu:
- Dirham
- 1 sawda' wafiyah = 8 daniq
- 1 thabariyyah 'ithq = 4 daniq
- 1 Dirham makkah = 6 daniq
- Dinar
- mitsqal
- 1 daniq = 8 biji gandum
- 1 qirath = 3 biji gandum
- 1 uqiyah = 40 dirham
- 1 nasy = 1/2 uqiyah
- 1 nawah = 5 dirham
- 1 rithl = 128 dirham takaran dan 4/7 dirham
- qinthar = 1200 uqiyah
Ada 5 macam takaran yang digunakan:
- 1 mud = makanan sepenuh dua telapak tangan laki-laki standar yang bila dineracakan senilai 1 1/3 rithl.
- 1 sha' = 5 1/3 rithl dan 4 mud.
- 1 farq = 3 sha'
- 1 'arq = 15-20 sha'
- 1 wasq = 60 sha'
Adapun uang dinar dan dirham yang digunakan menggunakan uang cetakan Byzantium dan Persia, hingga akhirnya Abdul Malik ibn Marwan membuat uang cetakan sendiri (86H).
Agar pasar berjalan sesuai dengan keadilan, Rasulullah selalu memantau para pelaku di pasar. Beliau mengingatkan supaya tidak berjual beli haram, menerangkan adab dan etika pasar. Pengawasan ini terus berjalan dan dikembangkan oleh generasi berikutnya hingga menemukan bentuknya yang khas dan menjadi salah satu icon peradaban Islam - perekonomian Islam. Perekonomian Islam di bahasa oleh para ulama dalam bab Fikih Muamalah.
Sumber: buku karya Dr. Nizar Abazah, Ketika Nabi di Kota, diterbitkan ZAMAN.
Demikianlah Artikel Sistem Ekonomi Islam: Neraca dan Timbangan Pasar Madinah Masa Rasul
Sekianlah artikel Sistem Ekonomi Islam: Neraca dan Timbangan Pasar Madinah Masa Rasul kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Sistem Ekonomi Islam: Neraca dan Timbangan Pasar Madinah Masa Rasul dengan alamat link https://lubukhatimuslim.blogspot.com/2007/05/sistem-ekonomi-islam-neraca-dan.html